Sat Reskrim Polres Sergai Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan Untuk Menyongsong New Normal

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id Mendukung Program New Normal ditengah wabah pandemic Covid-19 di lingkungan Polres Serdang Bedagai, Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai menerapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pada satuan reskrim Polres Serdang Bedagai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Satuan Reskrim Polres Serdan Bedagai menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta menggunakan pembatas antara petugas dengan masyarakat.

 

 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH., SIK., MH kepada wartawan, Jumat (19/6/2020) mengatakan, penerapan Standart operasional Prosedur (SOP) pada pelayanan Sat Reskrim dalam mendukung program new normal di tengah wabah Pandemi Covid-19.

“Mendukung Program Pemerintah menyonsong New Normal, kita terapkan SOP Pelayanan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan di ruang Sat Reskrim,” ungkap AKBP Robin.

Baca Juga:  Waka Polres Rohil Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Mapolres

AKBP Robin juga menjelaskan, bahwa jajaran Polres Serdang Bedagai baik bidang pelayanan dan satuan kerja lainnya telah menerapkan SOP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Polres Serdang Bedagai beserta Polsek jajaran telah menerapkan SOP tersebut pada ruang pelayanan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mendukung program New Normal,” tandas Robin. (Hum. PS)

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Dasar Pilar Kebangsaan Anggota DPD/MPR DR. Badikenita Sitepu, M.Si Bersama Forsase

(TP/Ad)

Komentar