Sat Res Narkoba Polres Simalungun Gagalkan Terduga Tiga Pria Saat Ingin Pesta Sabu

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Sat res narkoba Polres Simalungun amankan tiga pria yang akan pesta sabu di Dolok Hulu Gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Ketiga pria tersebut adalah W alias Able (26) dan A sinulingga alias Suek (20) keduanya warga Jalan Dolok Hulu, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, serta PD alias Jarot (16) warga Jalan Melati, Kelurahan Batu Nanggar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Awalnya Senin (10/8/2020) sekira pukul 12.30 WIB sat res narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya team opsnal sat narkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dan berhasil mengamankan ketiga pria yang dimaksud serta barang bukti di duga narkotika jenis sabu yang sedang mereka gunakan di sebuah rumah Jalan Dolok Hulu, Gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1 (satu) buah kaca pirex yang berisi bakaran sabu seberat 1,15 gr, 1 (satu) set alat hisap sabu/bong, dua (2) buah mancis, serta 1 (satu) buah kompeng.

Baca Juga:  Edy Rahmayadi Harap Perubahan UU Serikat Buruh Untungkan Pihak Pekerja dan Pengusaha  

Kemudian team opsnal mengintrogasi ketiga pria, dari mereka mendapat barang haram tersebut, mereka menjelaskan bahwasannya barang tersebut diperoleh dari seseorang inisial A warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Panglima dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota Untuk Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran

Selanjutnya team opsnal melakukan penggerebekan di rumah inisial A namun saat penggerebekan yang bersangkutan tidak ditemukan, kemudian ketiga tersangka di boyong ke mako sat res narkoba Polres Simalungun guna pemeriksaan/ pengembangan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar