Rehabilitasi Dinilai Solusi Humanis Atasi Narkoba, LRPPN Bhayangkara Indonesia Nyatakan Dukungan

MEDAN (31/8/2025) – Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani permasalahan narkoba melalui pendekatan rehabilitasi. Lembaga ini hadir sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan, perawatan, hingga pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Di tengah maraknya peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia terus mengambil peran penting dalam membantu korban penyalahgunaan narkotika. Lembaga ini tidak hanya fokus pada rehabilitasi sosial ,tetapi juga menekankan pendekatan psikososial agar para korban bisa kembali berdaya dan produktif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kabaharkam Polri Tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap

Sekretaris Umum LRPPN Bhayangkara Indonesia Taufik yang juga Praktisi Hypnotherapy menyampaikan bahwa dukungan pemerintah, khususnya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang bantuan rehabilitasi narkoba bagi masyarakat kurang mampu, menjadi angin segar bagi perjuangan lembaga ini. “Kami sangat mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara bobby Afif Nasution yang telah membuka akses rehabilitasi bagi masyarakat tidak mampu. Ini bukti nyata bahwa pemerintah peduli terhadap pemulihan, bukan hanya penindakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri | Kasubbid Penmas Polda Sumut Menghimbau Bila Ada Penyelewengan Bansos BST/BLT Segera Laporkan Pada Kepolisian

LRPPN Bhayangkara Indonesia juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat. Tujuannya adalah memastikan bahwa pecandu narkoba tidak lagi dipandang sebagai pelaku kriminal semata, melainkan korban yang perlu mendapat kesempatan untuk pulih dan memperbaiki hidup.

Baca Juga:  Kabareskrim Polri: Penindakan Hukum Jangan Sampai Buat Usaha Perikanan Gulung Tikar

Melalui program rehabilitasi terpadu, LRPPN Bhayangkara Indonesia berkomitmen memberikan layanan yang mencakup konseling, pembinaan mental, keterampilan kerja, hingga reintegrasi sosial. Dengan demikian, para penyalahguna narkoba tidak hanya sembuh secara fisik, tetapi juga siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.

“Perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan razia dan penangkapan. Rehabilitasi adalah langkah humanis yang harus diutamakan, karena menyelamatkan satu generasi jauh lebih berharga daripada sekadar menghukum,” tambahnya.

(TP/Ezri Situmorang)

Komentar