PPKM Darurat di Kalibaru, Petugas Gabungan Razia Warung Makan dan Cafe

BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, untuk itu petugas gabungan Pos PPKM Darurat Kecamatan Kalibaru, yakni Polsek Kalibaru Polresta Banyuwangi bersama Koramil 0825/05 Kalibaru melakukan patroli gabungan pada Rabu (7/7/2021), malam Kamis ke beberapa warung.

Warung tersebut berada di Jalan Raya Jember- Banyuwangi tepatnya depan Indomaret yang berada di Dusun Krajan, Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru.

PPKM Darurat di Kalibaru, Petugas Gabungan Razia Warung Makan dan Cafe
PPKM Darurat di Kalibaru, Petugas Gabungan Razia Warung Makan dan Cafe.

Satu-persatu lokasi didatangi, para pemilik warung maupun cafe yang berada disepanjang Jalan Raya pasar Kalibaru diminta untuk mengikuti anjuran PPKM Darurat yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, begitupun dengan para pengunjung diminta untuk menjaga jarak dan selalu menggunakan masker jika tidak dalam kondisi makan atau minum.

“Kami disini mengingatkan pemilik warung, cafe, angkringan, warung kopi untuk menutup usahanya jika sudah pukul 20.00 WIB sesuai yang tertuang dalam PPKM Darurat,” ujar Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, S.H kepada Reporter Trans Publik.co.id malam ini.

Baca Juga:  Apresiasi Tradisi Ithuk-Ithukan Selamatan Dusun Kampung Sidat Jopuro, Danlanal Banyuwangi Beri Ucapan Selamat

Dalam kesempatan tersebut petugas masih mendapati pengunjung yang tidak menerapkan jaga jarak ketika duduk, sehingga petugas mengingatkan pemilik warung dan cafe untuk selalu mengingatkan pengunjungnya agar jaga jarak.

“Kalau ada yang melanggar belum kami beri sangsi saat ini kami masih dalam proses imbauan, mungkin saja banyak yang belum tahu soal edaran Bupati terkait PPKM Darurat,” katanya.

Baca Juga:  Kapolsek dan MWC NU Berikan Pencerahan Serta Sosialisasi PPKM Darurat kepada Perwakilan OSiS Se-Kecamatan Kalibaru di SMA NU

Kegiatan patroli gabungan ini melibatkan sekitar 7 anggota Polsek Kalibaru Polresta Banyuwangi, 2 petugas Koramil 0825/05 Kalibaru, Kodim 0825 Banyuwangi, 1 anggota Dishub guna mengingatkan warga terkait penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Kalibaru.

(TP/M. Sholeh)

Komentar