PolsekMedanArea-7.0 dan Team-7.3 : Ciduk Pria Pelaku Pencuri Alat Peranca Bangunan Masjid

Transpublik.co.id ] MedanArea- Petugas personil Team-73 PolsekMedanArea, mengamankan seorangpelaku tersangka pria pencuri alat peranca bangunan Masjid sekira pukul 12:00Wib Sabtu (12/06/21)

Adapun tersangka pelaku seorang pria bernama : Ardiansyah Prasetyo (23) warga Jln Tangguk Bongkar X No 27.Kel.Tegal Sari Mandala lll.Kec.Medan Denai 

Dalam keterangan Kapolsek Faidir Chaniago SH, membenarkan adanya pria tersangka pelaku kasus 363/KUHPidana pencuri alat peranca bangunan Masjid, yang telah diamankan oleh anggota kita personil Team-73, dari TKP (tempat kejadian perkara) Jln.Tangguk Bongkar X, tepatnya dibangunan Masjid Kel.Tegal Sari Mandala lll,Kec.MedanArea, “Terangnya Kapolsek, saat dikonfirmasi oleh awak media ini.

Tambah-nya Kapolsek Faidir Chan SH, “Waktu diamankan pada Sabtu tanggal 12 juni 2021 Sekitar Pukul.12.00 wib, yang mengamankan Area 7.2 bersamaTeam 7.3 PolsekMedanArea. “Awalnya Team 7.3 mendapat informasi dari Najir Masjid , yang berlokasi berada di Jln Tangguk Bongkar X, menyatakan sering kehilangan alat peranca bangunan mesjid , telah terbuat dari besi.

Masih kata Kapolsek, kemudian anggota kita Piket 7.0 bersama Panit 7.2 terus menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) saat setelah petugas personil polisi sampai di TKP, lalu mencari informasi disekitar-nya, untuk menanyai kepada masyarakat setempat, selanjutnya petugas personil mengetahui kalau pelaku nya adalah bernama Ardiansyah Prasetyo dan mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di Jln.Tangguk Bongkar X, yang tidak jauh dari mesjid yang baru dibangun tersebut, petugas personil bergerak cepat dan benar pelaku sedang mengaduk semen , lalu saat itu juga petugas personil amankan pelaku pria tersangka tersebut.

Sambung-nya Kapolsek, petugas personil melakukan interogasi menanyakan terhadap pelaku tersangka kalau dia mengambil peranca bangunan mesjid , “Tersangka mengakui-nya dan sudah dijualnya ke tukang botot , dengan seharga Rp 80.000 ,dan uang-nya sudah habis dipergunakan untuk beli narkoba.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Kalibaru Monitoring Penerima BLT dan BPNT

Lanjutnya, petugas personil membawa tersangka untuk menunjukkan tempat penjualan barang hasil curian nya, “Namun tersangka mengatakan kalau alamatnya sudah lupa, “Pada saat itu juga tersangka kami giring ke komando Mapolsek MedanArea, untuk proses pemeriksaan lebih lanjutnya,serta selaku korban untuk membuat laporan pengaduan, “akhir ungkapnya Kapolsek Kompol Faidir Chan SH.(Loebis)

Baca Juga:  Struktur Kepengurusan Baru SMSI Kota Medan Segera Dilantik di Medan

PolsekMedanArea    

Baca Juga:  280 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Natal, 6 di Antaranya Langsung Bebas

 

 

Komentar