SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan monitoring, deteksi dan pengamanan pembagian dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yang dilaksanakan di Kantor Pos Perbaungan, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (7/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai diwakili Kapolsek Perbaungan AKP JM Sitompul mengatakan Desa yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) masing masing, Desa Jamur pulau 44 KPM, dan Desa Citaman Jernij 93 KPM.
Pengambilan BST Bansos tahap ke 3 dengan membawa bukti berupa,Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah BST Bansos yg diterima oleh masyarakat sebesar Rp. 600 ribu.
“Pada saat dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) masyarakat tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan situasi kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif,” tandas kapolsek. (Hum. PS)
(TP/Ad)


Komentar