Polsek Padang Hilir Gelar Rajia Penggunaan Masker Antisipasi Penyebaran Covid-19

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Pentingnya ikuti aturan pemerintah dalam pelaksanaan aturan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi gelar rajia penggunaan masker, Selasa (27/7/2021) sekira pukul 9.00 WIB – 11.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penyeketan Penggunaan Masker ini langsung dipimpin Waka Polsek, Iptu Mulyono dengan daerah tempat penyekatan di Jl. Letjen Suprapto Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota.

Personil yang dilibatkan dalam operasi penyeketan ini yakni personil Polri 7 personil, Satpol PP 1 personil dan LLAJ sebanyak 4 personil.

Adapun sasaran Ops Yustisi adalah setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah baik pengendara Sepada Motor Roda 2,3,4 dan pejalan kaki yang melintas di Jl. Letjen. Suprapto Kel.Tebing Tinggi Lama Kec Tebing Tinggi kota, dimana setiap warga yang keluar rumah dihimbau selalu menggunakan masker.

Wakapolsek Padang Hilir, Iptu Mulyono melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto dalam relisnya, mengatakan bahawa masih saja ada warga yang kurang disiplin dalam penggunaan masker ini.

“Untuk memberi tindakan kepada warga yang melanggar atau tidak memakai masker baik penggendara Sepeda Motor Roda 2,3,4 maupun pejalan kaki kita beri sanksi sosial berupa putar balik atau push up,” jelas Agus Arianto.

Baca Juga:  Polda Sumut | Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi Memberikan Arahan Kepada Personil Jajaran Polda Sumut

Lebih lanjut, Kasi Humas mengatakan personil juga tetap mengingatkan perihal nstruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengunjung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid 19.

Baca Juga:  Asik Nunggu Pemasang Judi Kim, Oga Jurtul Kim Diciduk Tekab Polsek Firdaus

Selama giat berlangsung masyarakat yang dia beri tindakan sosial push up ada sebanyak 5 pelanggaran dan warga yang diputar balik kenderaan tidak ada.

(TP/AH)

Komentar