Polsek Medan Timur Mengamankan 2 Orang Pelaku Diduga Pencuri Ban Serap Mobil

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil amankan dua (2) Orang Pelaku yang diduga pemcuri ban serap Mobil milik Aldi Reza saat sedang terparkir di Jalan Cendana, Kecamatan Medan Timur.

Adapun Kedua pelaku yang ditangkap bernama, Fadly Aswandi (30) dan Muhammad Aswin (20) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, awalnya personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora tengah berpatroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, Sabtu (20/11/2021) lalu. Kemudian personel mendapat laporan dari masyarakat bahwa dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor sedang melakukan pencurian ban serap mobil yang tengah terparkir di Jalan Cendana.

“Dari informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menanhkap kedua pelaku saat hendak menjual ban serap hasil curian itu di Jalan Gaharu,” ucap Rona didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora.

Baca Juga:  Sebanyak 50 Rumah Warga Tidak Mampu di Ketapang Mendapat Bantuan Perbaikan dari Program Gebrak Pakumis

Selanjutnya kata Rona, setelah ditangkap kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Timur guna dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, pelaku Fadli mengakui bersama Aswin telah mencuri ban serap tersebut.

“Keduanya mengaku telah melakukan aksinya 10 kali pencurian ban serap di beberapa lokasi di Kota Medan,” ungkap Rona, Senin (22/11/2021).

Baca Juga:  Kapolda Riau: Agresif dan Lebih Tegas Berantas Narkoba, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 5 Tersangka

Sementara saat di tanya Kompol Rona di hadapan Wartawan, pelaku Fadli mengaku bersama adik iparnya Aswin melakukan pencurian ban serap karena terdesak biaya untuk menghidupi keluarganya.

“Kesehariannya Aku bekerja sebagai tukang tambal ban, karena butuh biaya terpaksa mencuri ban serap. Per ban serap aku jual Rp300 ribu,” bebernya.

(TP/Ad)

Komentar