Polsek Medan Helvetia Implimentasikan dan Dukung Kebijakan Pemerintah Mengenai New Normal

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id Polsek Medan Helvetia mengimplimentasikan dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait dengan New Normal atau Adaptasi baru sesuai Surat Telegram Asops Kapolri Irjend Pol. Drs.Herry Rudolf Nahak. MS.i. dengan Nomor : STR/364/VI/OPS.2./2020 (An. KAPOLRI) tanggal 25 Juni 2020 Tentang Perintah kepada jajaran mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan New Normal/Adaptasi Baru, Senin (29/6/2020) pagi.

Baca Juga:  Akibat Ban Meledak, Mobil Kijang Terbalik dan Ringsek

Wakapolsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan. S.H sesuai STR tersebut, langsung memimpin kegiatan penurunan spanduk (baleho) Maklumat Kapolri tersebut, beserta beberapa anggota lainnya.

Ada beberapa titik yang selama ini dijadikan pemasangan spanduk (baleho) yang berada di wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia, antara lain di Jalan Matahari Raya, Jalan Tengku Amir Hamzah, dan Jalan Kapten Muslim, serta Jalan Gatot Subroto Medan.

“Pada Pagi ini, kami melaksanakan penurunan spanduk (baleho) Maklumat Kapolri sesuai dengan STR Asops Kapolri yang kami terima,” ucapnya.

Baca Juga:  Antipasi Penyebaran Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

“Mari kita tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan, dan selalu tetap memakai masker, serta berolahraga demi kesehatan kita dan sesuaikan dengan protokol kesehatan yang ada, Sehat itu mahal dan bersih itu sebahagian dari pada iman,” Iptu Karya Tarigan. S.H selaku Wakapolsek Medan Helvetia. (ade)

(TP/Ad)

Komentar