Polsek Kubu Polres Rokan Hilir Santuni Salah Satu Warga Kurang Mampu dengan Tema “Polisi Peduli”

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id –Polsek Kubu Polres Rohil memberikan santunan berupa sembako kepada salah satu warga kurang mampu An sdri SITI (70 tahun) seorang janda yang ditinggal suami selama 10 bulan yang lalu dan kini tinggal sendiri di rumah nya yang beralamat di Kep. Jojol, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rokan Hilir (27/11/2020).

Baca Juga:  Polri | Kapolda Sumut Berikan Arahan Kepada Personil Polresta Deli Serdang

Pemberian sembako ini diserahkan langsung oleh Kapolsek Kubu IPTU R. Sudaryono, S.I.K, M.M yang didampingi oleh personel Polsek Kubu lainnya kepada An sdri SITI (70 tahun) agar dapat membantu meringankan beban keluarganya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi S.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan harapan untuk mempererat hubungan antara instansi Polri dengan masyarakat.

“Dengan terlaksananya kegiatan santunan ini diharapkan, semoga semakin mempererat hubungan Silaturahmi antara Polri (Khususnya Polsek Kubu) dengan Masyarakat disekitar lingkungan mako Polsek Kubu,” kata AKP Juliandi.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Ustad Abdul Somad di Masjid Agung

Selain itu imbuhnya lagi, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sehingga dapat menunjang tugas Polri untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkada.

“Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sehingga dapat menunjang program Polri yang Promoter sehingga terciptanya situasi yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2020,” imbuh AKP Juliandi SH menyudahi.

Baca Juga:  Wali Kota Binjai Laksanakan Baksos Pembagian Sembako dan CCTV di Masjid Nurul Iman

(TP/Budi)

Komentar