Polsek Kresek Apresiasi Inisiatif Warga Hentikan Hiburan Hajatan di Desa Kedung

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolsek Kresek melalui Kanit Intel Ipda Slamet Riyadi memberikan apresiasi kepada warga yang menghentikan hiburan dalam hajatan di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kab. Tangerang, Minggu (2/8/2020).

Penghentikan hiburan dalam hajatan ini karena dikhawatirkan mengundang kerumuman, sementara wilayah Tangerang Raya masih dalam suasana PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

“Atas kesadaran warga yang menghentikan sendiri hiburan dalam hajatannya, kami apresiasi. Marilah kita bersama-sama mematuhi PSBB dan Protokol Kesehatan untuk mencegah Covid-19,” ucap Ipda Slamet.

Pihaknya juga memberi arahan kepada shohibul hajat agar sosial distancing dalam hajatan tersebut tetap dijalankan.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Dilain sisi, Kades Kedung H. Saadullah juga meminta kepada warganya, “agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” ucapnya.

“Buat tamu undangan tetap diatur untuk jaga jarak, memakai masker dan tuan rumah juga menyediakan tempat cuci tangan,” kata H. Saadullah.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Polwan ke-72, Kapolres Simalungun: Semoga Semakin Semangat Menghadapi Tantangan Tugas

(TP/Ridwan)

Komentar