Polsek Bangun Evakuasi Kerangka Manusia dari Rumkos Autopsi ke RS Bhayangkara Medan

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Personil Polsek Bangun evakuasi kerangka manusia yang ditemukan dari Rumah Kosong (Rumkos) Jalan Asahan Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau Autopsi ke RS Bhayangkara Kota Medan, Senin (31/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik Lagi

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangun AKP L. S Gultom, SH mengatakan kerangka manusia itu ditemukan di rumkos milik pasangan suami isteri Alm. PA. Ginting dan Kristina boru Kaban.

Polsek Bangun Evakuasi Kerangka Manusia dari Rumkos Autopsi ke RS Bhayangkara Medan.

Kapolsek mengatakan personil piket menerima informasi penemuan kerangka manusia sekira pukul 19.00 Wib yang pertama sekali ditemukan saksi Yusri (40) dan Riduan Sinaga warga Jalan Tuan Baja Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar.

Baca Juga:  Polsek Palika Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di 2 Lokasi

Lalu personil piket bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana kerangka manusia itu tidak dikenali lagi dan tidak ditemukan identitas yang jelas. Selanjutnya kerangka manusia itu dievakuasi ke RS Bhayangkara Kota Medan guna dilakukan Autopsi.

“Atas perintah Pimpinan, kerangka manusia itu sudah dibawa ke RS Bhayagkara Kota Medan guna dilakukan autopsi. Hingga saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan,” kata AKP L. S Gultom mengakhiri.

Baca Juga:  SPDP Perampasan Sepeda Motor Belum Juga Dikirim, Polsek Pangkalan Kuras Diduga Tidak Berani Tetapkan Tersangka Iwan Sarjono Sebagai DPO

(TP/AR)

Komentar