BATUBARA | TRANSPUBLIK.co.id – Dalam menangani masalah pandemi Covid-19, Kapoldasu kembali resmikan Desa Tangguh Sei Mangkai, Kec Limapuluh, Kab Batubara pada Selasa (30/6/2020).
Kapoldasu dalam peresmian adanya Desa Tangguh itu, karena Kades serta masyarakat mendirikan posko Covid-19, rumah isolasi serta dapur umum yang bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapoldasu bersama rombongan setibanya di Desa Tangguh langsung meninjau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut. Bahkan dari kedatangan Beliau Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin disambut antusias oleh masyarakat setempat.
“Saya meresmikan Desa Tangguh ini karena masyarakatnya sadar tentang bahaya penyebaran Covid-19,” ucap Beliau Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani saat didampingi oleh Bupati Batubara Zahir serta Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.
Dalam himbauan Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani terhadap masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan selalu cuci tangan gunakan sabun/hands sanitizer, physical distancing (jaga jarak) serta pakai masker menuju penerapan new normal life (tatanan hidup baru).
Sudah dengan tiga (3) desa yang diresmikan oleh Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani halnya karena mampu menangani cegah penyebaran Covid-19 tersebut, “Harapan dengan adanya Desa Tangguh Sei Mangkai dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam penyebaran virus pandemi Covid-19 tersebut,” imbauan Beliau Kapoldasu.
Kepala Desa (Kades) Sei Mangkai Sugianti sementara itu mengatakan didirikan Desa Tangguh ini sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 yang grafiknya terus meningkat.
“Jadi halnya kami membentuk posko Covid-19 ini merupakan bentuk kampung paten dalam mencegah penyebaran pandemi Virus Corona, yang juga dimana setiap warga masyarakat yang datang akan dichek suhu tubuh serta juga kami mendirikan ruang isolasi dan dapur umum, apabila adanya warga masyarakat yang terpapar Covid-19,” ungkapnya Kades Sugianti.
Bidang Humas Poldasu
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH
AKBP MP Nainggolan
(TP/Loebis)














Komentar