Polrestabes Medan Tangkap Ayah Pembanting Anak Hingga Tewas di Tembung

Tak Berkategori

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang membanting anak perempuannya hingga tewas di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (28/4/2022) malam

Baca Juga:  Lagi Nyantai Di Pinggir Sungai, Ardi Di Ciduk Sat Res Narkoba Polres Siantar

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

“Pelaku berinisial F (31) sudah kita amankan,” ujarnya didampingi Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting.

Fathir mengatakan dari pemeriksaan pelaku membanting anaknya seorang balita perempuan berinisial R (3) hanya karena kesal waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.

Baca Juga:  Lagi "Aplikasi Horas Paten" Bikin Sat Res Narkoba Polres Simalungun Sedot Terduga Dua Pemilik Sabu Ditangkap dari 2 Lokasi Berbeda

“Sang ayah membanting anaknya karena terganggu waktu tidurnya karena anaknya muntah-muntah lalu membanting sebanyak dua kali,” ujarnya.

Kasat mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sesampainya di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca Juga:  Kajari Karo Fajar Syahputra : Jurnalis Itu Mitra Kerja Kita Dalam Upaya Penegakan Hukum

“Terhadap pelaku sudah kita melakukan penahanan, dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan,” tandasnya. (TP/tra)

Komentar