SERDANG BEDAGAI | TRANSPUBLIK.co.id – Polres Serdang Bedagai bersama aparat gabungan TNI, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 yang menyasar Masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker.
“ Dalam melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sasaran kita adalah Masyarakat yang tidak menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus COVID-19,” terang Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang S.H. MH didampingi, Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jackie Yudhantara, Sekdakab, HM. Faisal Hasrimy, Kadis Satpol PP, Fajar Simbolon, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Kasatresnarkoba, AKP H Manullang, Kasubbag Humas, AKP Sopian SPd, Kamis (24/9/2020) siang.
Dijelaskan Kapolres, pelaksanaan Operasi Yustisi digelar dengan mengambil lokasi di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Sei Rampah.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi diberikan sanksi teguran dan diberikan masker. Kemudian bagi kendaraan pengguna kendaraan yang melanggar UU Lalu Lintas seperti tidak menggunakan Helm dan perlengkapan dan lainnya dilakukan Tilang,” tegasnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan 48 personel dengan menggunakan berbagai alat peraga berupa imbauan “Jaga Jarak, Hindari Kerumunan serta Gunakan Masker.”
Dalam Operasi Yustisi tersebut, masyarakat dan penumpang angkot yang tidak menggunakan masker di beri teguran dan masker oleh Personel.
Acara berlangsung aman dan kondusif serta mendapatkan respon yang positif bagi masyarakat dengan edukasi yang disampaikan Petugas Polantas dan jajaran yang terlibat.
(TP/Ad)






Komentar