BATUBARA |Transpublik.co.id- Maraknya pemberitaan di media atas dugaan pemerasan terhadap keluarga yang terlibat kasus narkoba, oleh empat anggota Polres Batu Bara, Plt Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, menjelaskan tidak ditemukan bukti yang akurat.
Disebut Abdi, pasca pemberitaan yang viral di berbagai media, Propam Polres Batu Bara langsung memanggil, Ipda BMS, Bripka IM, KG, DI untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“Ke empat personil yang kabarnya telah dilaporkan dumas ke Propam Polda Sumut, saat di interogasi mengatakan tidak ada melakukan tindak pemerasan,” jelas Abdi.
Permintaan uang sejumlah 70 jutaan yang ditransfer kerekening M Rido Alfarizi juga tidak benar.
“Keempat personil tidak kenal dengan orang yang bernama M Rido Alfarizi. Sampai hari ini Polres Batu Bara belum mendapat kabar dari Propam Poldasu terkait adanya laporan Dumas yang dilakukan oleh Thomy pengacara dari Rudi Hartono yang terlibat kasus narkoba,” ujar Abdi.
Abdi juga menegaskan hasil pemeriksaan awal dari Propam Polres Batu Bara tidak ada ditemukan indikasi pemerasan. Polres Batu Bara juga masih menunggu perkembangan laporan dumas di Propam Poldasu.
“Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes dengan tegas mengatakan apabila ada personilnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas, ancamannya PDTH,” tutup Abdi.(TP.HH)

Komentar