PoldaSumut Siap Edukasi Masyarakat Dalam Operasikan Medsos (media sosial), “Resmi Diluncurkan-nya Virtual Police”

Transpublik.co.id ] HumasPoldasu-Polda Sumatera Utara siap mengedukasi masyarakat dalam mengoperasikan media sosial (Medsos) guna mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tersebut..

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi terkait setelah Mabes Polri resmi meluncurkan Virtual Police (Polisi Virtual).

“Kehadiran polisi di ruang digital itu merupakan bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat dan produktif. Dalam hal ini, Polda Sumut mengawasi langsung di media sosial,” sebutnya,Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (3/3/21).

Beliau, menyebutkan, kehadiran polisi di media sosial ini juga untuk mengawasi pengguna medsos agar tidak sembarangan memposting tulisan, foto maupun video. “Apabila kita menemukan akun terkait ada bentuk tindak pidana seperti, menyebar berita hoax, Sara dan lain sebagainya, awalnya kita akan tegur. Teguran yang diberikan kepada akun medsos itu tidak di ruang publik melainkan lewat Direct Message (DM),” jelasnya.

“Kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus,” jelasnya lagi.

Jika ada postingan yang berpotensi melanggar pidana, katanya, polisi akan memberi peringatan kepada akun tersebut merujuk kajian mendalam bersama para ahli. Sehingga, virtual police tidak bekerja menurut subjektivitasnya sendiri.

Baca Juga:  Poldasu Turunkan 14 Ribu Personel Amankan Hari Paskah

“Kita menggandeng para pakar atau ahli komunikasi dan hukum,” sebutnya.

Baca Juga:  DPD RI Dipuji Presiden, La Nyalla: Terima Kasih Bapak Jokowi

Setelah pesan diterima, kepolisian berharap agar konten yang diduga dapat dipidanakan itu dihapus oleh pemilik akun. “Jadi edukasi yang kami berikat pada masyarakat lewat patroli siber,” ucapnya.

Baca Juga:  Cek SPBU, Kapolda Sumut : Kita Malu Beli BBM Bersubsidi

Juru bicara Polda Sumut itu berharap, masyarakat lebih memahami penggunaan media sosial agar tidak terjadi pelanggaran ITE. “Kita berharap masyarakat tidak sembarangan memposting di media sosial,” harap beliau..

Seperti diketahui, Virtual Police di Korps Bhayangkara resmi beroperasi. Unit gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dibentuk untuk mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

TP-Loebis

 

Komentar