Poldasu Tingkatkan Ops Yustisi PPKM Level 4 Diperpanjang

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Pemerintah kembali memperpanjang masa status Level 2, 3, dan 4 untuk menekan kasus penularan Covid-19 di sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 24 Agustus s/d 30 Agustus 2021.

Baca Juga:  Ketua DPW Kamijo Kalbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersikap Tenang

Melalui Perpanjangan tersebut, maka Polda Sumut tetap meningkatkan Operasi Yustisi selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, “pihaknya terus melakukan Operasi Yustisi di masa perpanjangan status PPKM Level 4 di Sumut, yakni, Kota Medan dan Pematangsiantar,” ucapnya, Selasa (24/8/2021).

“Personel tetap menyampaikan himbauan agar warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan memperketat pos wilayah perbatasan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Pemberkatan Nikah Oleh Pdt Alfendy di Gereja Gepkin Pniel Jalan Hokky No. 7 Pematang Siantar

(TP/Iwanda Lubis)

Komentar