POLDASU | Polres Tanjung Balai-Kodim 0208/AS dan Pemko Gelar Disiplin Protokol Kesehatan

TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id Polres Tanjung Balai bersama Kodim 0208/AS dan Pemko Tanjung Balai melakukan patroli gabungan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, Kamis (27/8/2020).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudja Prawira mengatakan patroli gabungan ini dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19. “Kita kampanyekan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni tetap pakai masker di tempat-tempat keramaian,” sebut dia, Jumat (28/8/2020).

Dia menyebutkan, tim gabungan ini sengaja melakukan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. “Sebagai petugas agar selalu semangat dan tak bosan-bosan untuk menghimbau khalayak ramai yang tak mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Menurut dia, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli gabungan pendisiplinan protokol kesehatan ini yakni Kantor Bawaslu Jalan Jendral Sudirman Km 3, Kantor KPU Jalan Jend Sudirman Km 4, Kantor Walikota Jalan Jend Sudirman Km 7 dan Pasar TPO Jalan Suprapto. “Kita menghimbau bagi masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di tempat keramaian, penerapan physical distance, rajin cuci tangan, dan menghimbau pemilik warung untuk menyediakan pencuci tangan dan penerapan physical distance di lokasi,” kata Putu.

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Memimpin Sosialisasi Penggunaan Dipa Anggaran TA 2021 Polres Tebing Tinggi

Kapolres mengakui, saat patroli itu masih banyak ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat berada dikeramaian. “Kurangnya perhatian dari pemilik warung atau cafe dalam penerapan protokol kesehatan bagi pelanggan (Physical distance dan pencuci tangan),” ucapnya.

Kabid Humas Poldasu
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH

Baca Juga:  Saat Patroli Petugas PolsekSunggal Amankan Modus Curanmor Berpura-pura Mogok Sepeda Motor.

(TP/Loebis)

Komentar