Polda Sumut Menangkap Pelaku Dugaan Sindikat Kawanan Becak Hantu

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” katanya, Senin (22/11/2021).

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang di tinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor, begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya,” ungkapnya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

Baca Juga:  Dandim Medan Lepas Relawan Lions Club Indonesia dalam Kegiatan Penyemprotan Eco Enzym

“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir Berhasil Tangkap Buronan DPO Atas Dugaan Kasus Pencurian Buah Sawit

(TP/Ad)

Komentar