Perusahaan Hanya Mengutus Perwakilan, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Berang

ROHIL | TRANSPUBLIK.co.id – Seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali di undang Pemerintah Daerah (Pemda) dalam agenda Rapat koordinasi Forkopimda tentang koordinasi dan sinkronisasi pemerintah daerah dengan dunia usaha/perusahaan se Kabupaten Rokan Hilir, upaya penanganan covid 19 dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:  Kepling Lingkungan IX Teladan Timur Toga Siagian Adakan Pembersihan Rumput Guna Menunjang Program Lurah Teladan Timur

Namun sangat disayangkan, beberapa perusahaan yang telah bertahun-tahun beroperasi di Rohil ini hanya mengutus orang-orang yang di nilai kurang berkompeten dan tidak bisa mengambil keputusan.

Hal tersebut diketahui saat Wakil Bupati Rohil H Sulaiman mengecek kehadiran perwakilan setiap perusahaan saat rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Misran Rais tersebut.

Wakil Bupati menegaskan, kegiatan rapat koordinasi itu langsung di pimpin Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Forkopimda dan undangan juga dilayangkan secara resmi oleh Kepala Daerah.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Bersama Kapolres Tebing Tinggi Berikan Bansos Bagi Tukang Becak, dan Lainnya

“Yang hadir ini langsung Pak Bupati dan saya selalu wakil Bupati bersama Forkopimda, namun beberapa utusan perusahaan yang hadir malah yang tidak bisa mengambil keputusan,” ucapnya.

Sebab lanjut Wabup, dalam rapat koordinasi tersebut yang dibicarakan merupakan berkaitan dengan keputusan langsung dan bukan keputusan yang bisa ditunda-tunda.

Baca Juga:  HUT ke-4 Gepkin Jemaat Pniel Siantar Cukup Meriah dengan Ikuti Prokes

“Diharapkan kerjasama pihak perusahaan agar menghargai pemerintah daerah,” pungkasnya. (rilis)

(TP/Budi)

Komentar