Perubahan APBD Tahun 2024 Tak Sesuai KUA

MEDAN – Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa (20/8/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, serta dihadiri para Anggota-Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya.

Baca Juga:  DPRD Medan Menerima Kunjungan PAS-MB

Diketahui bahwa Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Membuka Raker Program Kerja Tahun 2025 di Simalungun

Dalam rapat ini, hadir juga Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja, di mana masing-masing OPD memaparkan rincian anggaran dan belanja prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  DPD PSI Rohil Akhirnya Serahkan Dukungan ke Paslon AMAN

Komentar