Personil Polsek Tuhemberua Membagikan Masker Gratis, Antisipasi dalam Penyebaran Covid-19

GUNUNGSITOLI | TRANSPUBLIK.co.id – Personil Polsek Tuhemberua Polres Nias Aiptu Sinema Harefa, S.Pd yang juga menjabat selaku Ps. Kanit Sabhara, membagikan Masker kepada Warga yang kedapatan tak memakai Masker, demi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Silima Banua, Kec. Tuhemberua, Kab. Nias Utara, Selasa (17/5/2022).

Setelah melaksanakan Apel pagi, Aiptu Sinema Harefa, S.Pd dengan penuh semangat langsung melakukan Patroli disekitar Desa Silima Banua untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan membagikan Masker kepada Warga yang kedapatan tidak memakai Masker dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tuhemberua.

Kapolsek Tuhemberua AKP I.B. Jaya Harefa mengatakan, kepada Personil Polsek Tuhemberua setiap selesai melaksanakan Apel pagi, Kita perintahkan untuk melaksanakan Patroli sekaligus Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan disekitar Desa Silima Banua Kec. Tuhemberua terhadap Warga Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kepada Personil Polsek Tuhemberua setelah selesai melaksanakan Apel pagi, Kita perintahkan untuk melaksanakan Patroli sekaligus Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan disekitar Desa Silima Banua Kec. Tuhemberua terhadap Warga Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkap AKP I.B. Jaya Harefa.

Baca Juga:  Gubernur Banten Nilai, Listyo Sigit Sosok yang Pas Jadi Kapolri Pilihan Presiden

“Warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai Masker, kita sampaikan Himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan sekaligus memberikan Masker Gratis untuk dipakai demi mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tuhemberua,” ucap AKP I.B. Jaya Harefa.

Lanjut Kapolsek Tuhemberua mengatakan, “kita berharap agar Warga Masyarakat patuh dan sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan terutama untuk penggunaan Masker dalam melakukan aktifitas setiap harinya sesuai dengan anjuran Pemerintah, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga:  Perayaan Paskah se-Paroki Santo Yosep Delitua

“Harapan Kita, masyarakat Patuh dan Sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, terutama agar tetap menggunakan Masker dalam melakukan aktifitas setiap harinya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama,“ ucap Kapolsek Tuhemberua mengakhiri. (Humas res nias / yfh)

(TP/ES)

Komentar