Personil Polsek Bosar Maligas Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat Gantung Diri

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Personil piket Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat gantung diri dan membusuk bernama Masriadi (37) di dapur rumahnya yang terletak di Huta II Wonosari Nagori Sordang Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Rabu (20/10/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:  Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 642/Kapuas Pererat Hubungan Baik dengan Warga untuk Sampaikan Penyuluhan Prokes

Awalnya personil piket malam itu menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya penemuan mayat gantung diri di Huta II Wonosari Nagori Sordang Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk memerintahkan Kanit Reskrim IPDA K Saragih bersama Personil Piket, Pos Pol Ujung Padang dan Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja turun melakukan olah TKP.

Setiba di lokasi, Kanit Reskrim IPDA K Saragih menemukan Masriadi masih dalam kondisi gantung diri dan busuk. Melihat itu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Masriadi. Keluarga Masriadi membuat surat pernyataan disaksikan Pangulu Nagori Sordanag Baru, Nikmatullah agar tidak dilakukan autopsi dan juga menerima dengan ikhlas Masriadi meninggal karena gantung diri.

Baca Juga:  Satpol PP Provsu Dipuji Atas Sikap Humanis ,Bersahabat dan Profesional

Mengetahui tidak adanya keluarga merasa keberatan, Kapolsek memerintahkan untuk menyerahkan jenazah Masriadi kepada keluarga untuk dikuburkan.

(TP/AR)

Komentar