Perkuat Basis Daerah dan Nasional, Agus Kliwir Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati

JAKARTA – Dalam upaya memperluas jaringan organisasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menunjuk Agus Kliwir, Pimpinan Perusahaan PT. Media Naga Samudra Grub Pers, untuk mengawal pembentukan SMSI di wilayah Eks Karesidenan Pati.

Surat mandat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus dan Sekretaris Jenderal, Makali Kumar pada 12 September 2025.

Tugas utama Agus Kliwir adalah mengoordinir pembentukan kepengurusan di lima kabupaten: Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora.

Baca Juga:  Hari ke-15 Proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap 1B, Aktivitas Puluhan Pekerja Terlihat Ramai dengan APD Lengkap

Penunjukan ini menjadi bagian dari strategi SMSI pusat untuk memperkuat basis organisasi di daerah.

Kehadiran SMSI di Pati Raya dianggap krusial, mengingat pesatnya pertumbuhan media online yang membutuhkan wadah organisasi resmi agar terarah.

Menurut Melandy Kurnia Putra, Pemimpin Redaksi TV10newsgroup.com, sosok Agus Kliwir sangat tepat untuk tugas ini.

Baca Juga:  Ormas Ganas Turun ke Jalan, Meminta Perusahaan Tambak Udang Rambang agar Ditutup

“Ia punya komitmen, integritas dan kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan semua kalangan.

Saya yakin kepemimpinan Agus Kliwir akan membawa SMSI daerah lebih solid,” ujar Melandy kepada wartawan, Selasa (16/9/25).

Selain itu, Melandy menilai penunjukan ini dapat menjadi penyemangat bagi insan pers lokal dan nasional untuk terus meningkatkan profesionalisme.

Baca Juga:  Forkompinda Kabupaten OKU Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Bupati OKU Terpilih, H. Teddy Meilwansyah

SMSI diharapkan hadir sebagai garda terdepan memperjuangkan kepentingan media, baik dari sisi regulasi maupun pengembangan kualitas jurnalistik.

Dengan mandat ini, Agus Kliwir tidak hanya dituntut menyelesaikan aspek teknis pembentukan kepengurusan, tetapi juga memikul tanggung jawab moral.

Dia diharapkan mampu menjaga marwah SMSI sebagai organisasi pers yang kredibel, independen dan berintegritas.

Komentar