Penumpang Pesawat di Kuala Namu Bawa Sekilo Sabu

DELISERDANG | TRANSPUBLIK.co.id –  Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang calon penumpang maskapai penerbangan Air Asia berinisial MH.

Warga Aceh Timur ini ditangkap karena membawa 1.105 gram sabu di ranselnya. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar membenarkan adanya calon penumpang yang ditangkap.

“MS merupakan calon penumpang maskapai Air Asia tujuan Medan-Jakarta,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Candra menjelaskan, penangkapan berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas. Saat melewati pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mencurigai tas ransel yang dibawa MH.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan manual dan menemukan map cokelat. Saat dibuka ditemukan bungkusan terbalut lakban berwarna hitam.

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kejatisu Geledah Kantor BPN Sumut Dan Langkat

“Petugas lalu mengecek isi bungkusan dan ternyata sabu seberat 1.105 gram,” jelasnya.

Baca Juga:  Kereta Lenyap Ditukar Kain Lap

MH dan barang bukti diserahkan ke petugas BNN Provinsi Sumatera Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut menyatakan pihaknya telah mengamankan calon penumpang tersebut.

“Bersangkutan sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan,” tukasnya.

(TP/tra-ss)

Komentar