Pencairan Dana BST Tahap IX Bulan Desember, Polsek Bandar Khalipah Melakukan Pengamanan

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolsek Bandar Khalifah Resor Tebing Tinggi AKP Sairik Panjaitan beserta anggotanya melaksanakan Pengamanan dalam rangka Pembagian BST Tahap IX Bulan Desember 2020 di Aula Kantor Camat Bandar Khalipah, Senin (30/11/2020).

Adapun kegiatan pengamanan dan Pendamping penyaluran BST Tahap IX Bln. Desember 2020 kepada warga Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai yaitu terdiri dari Desa Juhar sebanyak 96 KK,Desa Bandar Tengah sebanyak 274 KK, Desa G. Sei Serimah sebanyak 145 KK, DesaKayu Besar sebanyak 85 KK, Desa Pekan Bandar Khalifah sebanyak 141 KK,dengan menerima BST sebesar Rp 300.000.- ( Tiga ratus ribu rupiah ) / KK yang terdampak Covid – 19,ucap Kapolsek.

Pengamanan dan Pendampingan dalam penyaluran BST Tahap IX Desember 2020.

Selain daripada Penjagaan lanjut Kapolsek, kita juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan Memakai masker,Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Selama pelaksanaan Pengamanan yang kita lakukan semua berjalan lancar dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Kunjungi dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Pasar Induk Malinau

Laporan: Kabiro Willi Harianja

Ditulis oleh: Carles Manalu

Komentar