Pemko Pematangsiantar Menyerahkan BST kepada Warga Terdampak Covid-19

PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Pada hari kemarin, Pemko Pematangsiantar melalui Bapak Hefriansyah selaku Wali Kota Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat yang ekonominya terdampak PPKM Covid-19 Level 4, Sabtu (28/8/2021).

Berdasarkan pantauan awak media, sebelum penyaluran bantuan diberikan terlebih dulu dilakukan test Swab Antigen bagi warga, bertempat di Lapangan SD Inpres Jalan Ade Irma Suryani Nst, Kelurahan Melayu Siantar Utara.

Terdampak Covid-19

Masyarakat dengan antusias mendukung penyaluran BST ini dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3M.
Dalam kegiatan ini tampak hadir para Relawan Satgas Covid-19 Kel. Melayu dan elemen masyarakat lainnya sehingga terlaksana dengan baik dan tertib.

Baca Juga:  GKN di Langkat, 7 Ditangkap, 5 Positif Narkoba

Ketika menerima Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp. 300 ribu, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kota dan menyatakan bahwa bantuan yang mereka terima dapat dipergunakan sebaik-baiknya demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Penyaluran Bantuan Sosial Tunai akan berlangsung selama 3 (tiga) hari sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021,” ucap  Kadis Sosial Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen, kepada  media ini.

Baca Juga:  Tiga Kasus Kriminal Besar Berhasil Diungkap Polres Tapanuli Utara

(TP/RP)

Komentar