Pemdes Tanah Merah Membagikan BST Diduga Melanggar Protkes atau PSBB

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Pada hari Senin (18/01/2021) desa tanah merah kecamatan Sepatan timur telah menyalurkan dana BST melalui pos yang diduga tidak rapih dan menyalahi aturan protokol kesehatan’ dan tidak menjaga jarak dan berkerumun.

“Dan penyaluran tersebut tidak di hadiri kepala desa dan dan Babinsa dan seharus nya di atur oleh masing masing RT tetapi hal itu tidak ada dan para aparatur desa pun mengatakan kepada awak media tidak tahu pak lurah dan pak sekdes nya pun tidak ada,” ungkap salah satu awak media dari transpublik.

Baca Juga:  Kabaharkam Medampingi Kapolri Rapat Persiapan PPKM Skala Mikro

“Padahal di samping bale desa tersebut terpampang jelas ada nya spanduk penanganan covid-19 tapi malah tidak di hiraukan dan tidak di taati oleh warga dan aparatul desa tersebut dan tempat mencuci tangan pun tidak ada dan berantakan tidak karuan,” ungkap YS dan salah satu orang yang menyalurkan bantuan dana tersebut sambil merokok dan tidak rapi memakai masker nya.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Resmi Tutup TMMD ke-111, Jaga Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

(TP/Ridwan)

Komentar