Patroli 3 Pilar, Tekankan 3 M di Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi

TEBING TINGGI | TRANS PUBLIK.co.idWakapolsek Tebing Tinggi  Resor Tebing Tinggi IPTU P. Sitompul bersama dengan Babinsa TNI-AD Koramil 24/TTSB melaksanakan Apel malam untuk melaksanakan Patroli 3 Pilar di Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi, Minggu (20/9/2020) sekira Pukul 21.00 WIB, di Desa Penggalian, Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Serdang bedagai dengan mempergunakan 1 Unit Randis Roda 4.

Baca Juga:  Pastikan Mobilitas Menurun, Kapoldasu dan Pangdam 1/BB Sambangi Pos Penyekatan PPKM Darurat.

Adapun personil yang melaksanakan Patroli 3 Pilar tersebut yaitu AIPTU JUSTO SIREGAR (Kanit Shabara Polsek Tebing Tinggi), AIPTU GANJAR SUPRAPTO (Ba Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi), BRIPKA MHD. DANI (Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi), BRIGADIR MUZIANTO PURBA (Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi), dan 1 orang Babinsa Koramil 24 /TTSB,” ucap Wakapolsek Tebing Tinggi IPTU P.Sitompul.

“Lanjut Wakapolsek dalam pelaksanaan Patroli tersebut sasarannya adalah tempat-tempat keramaian dan tempat hiburan  dengan menghimbau masyarakat agar mendisiplinkan diri dengan mengikuti 3 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak untuk memutus matarantai penyebaran Covid -19, dengan tujuan agar masyarakat mendisiplinkan diri dan mengikuti protokol kesehatan dan kebijakan-kebijakan pemerintah,” tutup IPTU P Sitompul.

Dalam pelaksanaan patroli 3 Pilar tersebut diatas tidak ditemukan ada kasus yang menonjol dan mendapat respon Positif dari Warga Masyarakat.

Baca Juga:  Usai Dilantik 26/4/2021, Bupati RHS Mohon Maaf Tidak Mengadakan Syukuran Secara Massal 

(TP/Willi Harianja)

Komentar