Pansus DPRD Medan Kembali Gelar Rapat Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (7/11/2023).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi 4 DPRD Medan, lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan ini dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution.

Baca Juga:  Pengurus dan Anggota HBB DPK Medan Kota Diduga Ramai-Ramai Pulangkan Baju Seragam HBB ke Kantor DPC Kota Medan

Menurut Edwin, rapat tersebut merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Baca Juga:  TNI-Polri Sinergi Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif diTengah Pandemi Situasi Rintikan hujan

“Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dengan harapan tidak ada kekeliruan dan dapat menjadi payung hukum bagi para pelaku UMKM di Kota Medan,”ujar Edwin.

Baca Juga:  Kapoldasu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Pansus diantaranya Hendri Duin Sembiring, pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

(TP/AL)

Komentar