Pansus DPRD Medan Menggelar Rapat Pembahasan Ranperda RPJMD

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Senin (30/06/2025).

Dalam Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., sebagai Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, serta dihadiri Anggota Pansus.

Baca Juga:  Komisi III Membahas Polemik Tarif Parkir RSUD Pringadi

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, dan jajaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Baca Juga:  Ketua Permabudhi Sumut Menghadiri Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2568 BE Bersama Ribuan Umat Budha 

Rapat ini membahas, meneliti, dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, dengan memastikan dokumen RPJMD berjalan fokus, terstruktur, dan menyeluruh, serta memastikan bahwa dokumen RPJMD selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan.

Baca Juga:  Wong Bersama Cetiya Perdana Cendana Menyerahkan Bantuan Berupa Sembako dan Obat-Obatan kepada 60 Orang Jompo

Komentar