Pansus DPRD Medan Menggelar Rapat Pembahasan Ranperda RPJMD

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Senin (30/06/2025).

Dalam Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., sebagai Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, serta dihadiri Anggota Pansus.

Baca Juga:  Fraksi PAN Minta Perlu Ada Pendampingan Anggaran bagi Siswa Miskin dan Tak Mampu

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, dan jajaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Baca Juga:  KPU Medan Menggelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

Rapat ini membahas, meneliti, dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, dengan memastikan dokumen RPJMD berjalan fokus, terstruktur, dan menyeluruh, serta memastikan bahwa dokumen RPJMD selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan.

Baca Juga:  Bawaslu Pro Aktif dalam Jalankan Fungsinya di Pilkada

Komentar