Pangdam I/BB Junjung Tinggi Proses Hukum Secara Terang Benderang

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, SIP, MSi, menegaskan pihaknya sedang menunggu hasil penyidikan pihak Kepolisian terkait pernyataan Komnasham RI tentang dugaan kemungkinan adanya oknum Prajurit TNI AD ikut terlibat dalam kegiatan tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Baca Juga:  Polsek Tuntungan Gelar Vaksin

Penegasan ini disampaikan Kapendam I/BB sebagai wujud dukungan Kodam I/BB terhadap proses hukum dan penegakan hukum (Law Supremacy) kepada siapapun Prajurit TNI AD di jajarannya, Medan (3/3/2022).

“Jadi, permasalahan ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. Apabila dalam penyidikan pihak Kepolisian ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Pomdam I/BB dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku,” jelas Kapendam.

“Kita semua menjunjung tinggi hukum azas praduga tak bersalah, proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi – saksi, Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kolonel Donald lagi.

Baca Juga:  Polda Riau Tangkap Diduga Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita

Dalam penanganan masalah ini , Kita harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak Kepolisian. Biar pihak Kepolisian bekerja sesuai aturan hukum yang ada. Kodam I/BB dan seluruh satuan jajarannya dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.

“Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum,” pungkas Pamen TNI AD abituren Akmil 1997 ini.

Baca Juga:  Pukulan Gong Oleh Bupati Phakpak Barat Pembukaan TMMD 112 Kodim 0206/Dairi Sudah Resmi

(TP/ES)

Komentar