TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id – Operasi Patuh Toba 2020 Satlantas Polres Tanjung Balai, melaksanakan razia untuk menciptakan Kamseltibcar lantas di hari ke-5, untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan roda 2 dan roda 4, pada hari Senin, (27/07/2020) sekira pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di Jalan Sudirman.
Kasat lantas AKP H,W. Siahaan. S,H, pimpin razia Ops Patuh Toba 2020 pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan bermotor dan menciptakan Kamseltibmas lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Dalam Operasi Patuh Toba 2020 Kasat lantas AKP H,W. Siahaan. S,H, menjelaskan kepada wartawan bahwa razia Ops Patuh Toba 2020 adalah menciptakan kepatuhan berlalulintas serta mentaati rambu rambu lalulintas, seperti pengendara roda 2 dan roda 4 diwajibkan menggunakan Helm serta melengkapi surat kendaraan.
Demikian juga kepada kendaraan roda 4, yakni harus lengkapi surat surat dan racun api serta segitiga pengaman, dan apabila tidak di lengkapi maka dilakukan tindakan teguran yang merupakan surat tilang.
Keterangan dalam akhir razia Ops Patuh Toba 2020 Satlantas Polres Tanjung Balai, dapat menindak pelanggaran dan yang tidak patuh dalam berlalulintas sebanyak 12 tilang, dan barang bukti yang di sita 2 unit sepeda motor, juga kendaraan roda empat 3 unit, tilang STNK sebanyak 5 lembar dan tilang SIM ada 2 lembar, dapat sangsi teguran yang tidak mentaati sebanyak 80 surat tilang. (Rahmat Hidayat)
(TP/Ad)




Komentar