MEDAN – Dalam hal ini saya mau mengadu terjadinya pro kontra dalam penjaringan penerima BLT dana desa yang terkendala pada skema pendataan yang menggunakan kategori “keluarga miskin” versi BPS yang mencakup 14 kriteria dan minimal harus memenuhi 9 kriteria (Lamp. 1), ditambah lagi data kategori miskin ini tersaring lagi, yang mendapat adalah keluarga miskin yang belum dapat program PKH, BPNT, dll, yang sudah dilaksanakan bertahun tahun.
Akhirnya terjadi kesulitan atau bisa dikatakan sulit ditemukan keluarga yg memenuhi kriteria “miskin yang belum mendapat program bantuan atau bisa disebut skema ini berpotensi MANDUL.

Melihat dari Permendes PDT T No. 6 tahun 2020 (lampiran 2), sebenarnya telah jelas yang dimaksud “keluarga miskin” adalah SEPERTI YANG DIJELASKAN PADA AYAT 3 dan juga dijelaskan pada lampiran 2, bukan kriteria miskin versi BPS, artinya disini ada kesalahan tafsir dan pemahaman pada Permendes PDTT No. 6 Tahun 2020.
Kesalahan ini menyebabkan kesulitan pendataan dan berpotensi program ini mengalami kegagalan, dan SALAH SASARAN, karena menggunakan metode yang kurang tepat dan berpotensi mandul.
Hal ini tidak bisa dianggap sepele karena kesalahan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, berpotensi SALAH SASARAN, dan akan menimbulkan banyaknya masyarakat yang terjebak wabah tanpa tercover bantuan, tidak MAMPU BERTAHAN untuk ekonomi dasarnya.
Hal ini harus segera diluruskan karena kesalahan tafsir dan pemahaman ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini akan berpotensi adanya gejolak dan masalah masalah sosial yang lebih besar.
Menurut saya pendataan harus lebih teliti, karena asal muasal dari program BLT dana desa ini adalah wabah corona, SKEMA pendataan harus berdasarkan proyeksi kemungkinan bila terjadi “SKENARIO TERBURUK WABAH CORONA.” Artinya apabila nanti terjadi kemungkinan terburuk wabah corona, sampai PSBB, pembatasan lebih tegas, artinya orang harus tetap di rumah, tidak bisa bekerja, tidak berpenghasilan dan batasan batasan aktifitas lebih keras.
SIAPAKAH YANG PALING TERDAMPAK SECARA EKONOMI?, SIAPAKAH YANG BERPOTENSI MISKIN MENDADAK/TEMPORER?, SIAPAKAH YANG KEHILANGAN MATA PENCAHARIAN, SIAPAKAH YANG BERPOTENSI KESULITAN MENGHIDUPI KELUARGANYA?
Dari dasar skema ini akan terlihat siapa yang benar benar SANGAT TERDAMPAK, dan memerlukan bantuan BLT dana desa.
Hal ini menurut saya perlu segera diperbaiki, karena kesalahan penyaluran bantuan akan menimbulkan masalah sosial dalam jumlah kolektif yang lumayan besar, bisa menjadi FAKTOR keresahan, kerusuhan, demo, kejahatan dalam masyarakat BAHKAN BISA MENJADI FAKTOR KEGAGALAN KITA DALAM MENGHADAPI CORONA secara nasional.
Semoga Opini saya bisa segera tersampaikan dengan baik kepada Pemerintah terkait, karena keadaan sekarang ini bersifat MENDESAK dan darurat untuk segera diperbaiki.
SALAM BERKARYA UNTUK NEGERI 🔥🔥🔥
Humas JPKP NASIONAL SUMUT
-Joseph Sidjabat-
(TP/Joe)





Komentar