TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Bermaksud menyalip kendaraan mobil angkutan yang sedang menurunkan penumpang di depannya, sebuah Mobil Minibus Penumpang Umum Grand Max BK 1895 NM, jurusan Tebing Tinggi – Bandar Khalipah kontra dengan truk BK 8702 ZF pengangkut tabung gas Elpiji milik PT. Surya Sejati Migasindo Kab. Serdang Bedagai yang datang dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang, Jumat (10/9/2021) sekira pukul 8.30 WIB tepatnya di Simpang Siakup dekat Masjid AlHuda Dusun Sei Kering Desa Juhar Kec Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai.
Informasi dihimpun di lokasi kejadian Kecelakaan ini berawal saat Mobil Minibus Penumpang Umum Grand Max melaju dari arah Bandar Khalipah menuju Tebing Tinggi, dengan kecepatan tinggi dan berusaha menyalip kendaraan angkot yang sedang menurunkan penumpang berada di depannya, tiba-tiba muncul truk pengangkut tabung gas Elpiji dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tidak bisa dielakkan.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.IK melalui Kanit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Bambang Irawan saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut, dengan bagian depan sebelah kanan dari Mobil Minibus Penumpang Umum Grand Max BK 1895 NM membentur bagian depan sebelah kanan dari Mobil Mitsubishi Truck BK 8702 ZF dengan posisi di badan jalan sebelah kiri dari arah Tebing Tinggi menuju arah Bandar Khalipah.”ucap Kanit.
Adapun identitas lanjut Kanit, Pengemudi Mobil Minibus Penumpang Umum Grand Max BK 1895 NM atas nama HARYONO (28) Warga Dusun Sei Kering Desa Juhar Kec Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai, dan Pengemudi Mobil Mitsubishi Truck BK 8702 ZF atas Nama EDI RUSTANTO (45) warga Jalan Tanggul No. 52 Kec Simpang Tiga Pekan Kab. Sergai sedangkan Penumpang Mobil Minibus Penumpang Umum Grand Max atas nama NURUL ASIKIN (12) Warga Kec Bandar Khalipah Kab Serdang Bedagai.
“Akibat insiden tersebut pengemudi dan penumpang Mobil Minibus Penumpang Umum Grand Max BK 1895 NM dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, sedangkan pengemudi Mobil Mitsubishi Truck BK 8702 ZF tidak mengalami Luka, dan Barang Bukti 1 Unit Mobil Minibus Penumpang Umum Grand Max BK 1895 NM dan Mobil Mitsubishi Truck BK 8702 ZF sudah kita amankan di Mako Laka Lantas Polres Tebing Tinggi,” imbuhnya.
(TP/AH)
Komentar