Meski Personel Terbatas, Perkara Satreskrim Polres OKU Menurun di Tahun 2025

Baturaja – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar press release akhir tahun kinerja 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU dan Kapolsek jajaran.

Kegiatan press release akhir tahun tersebut berlangsung di Aula Multimedia Wicaksana Laghawa Mapolres OKU, Rabu (31/12/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres OKU menyampaikan capaian kinerja, evaluasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi oleh Polres OKU sepanjang tahun 2025.

Baca Juga:  POLRI | Kapoldasu Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Prov Sumut Berantas Korupsi Terintegrasi

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa secara organisasi internal, Polres OKU hingga saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah personel. Dari kebutuhan ideal sebanyak 1.045 personel, Polres OKU baru memiliki 676 personel atau sekitar 64,68 persen dari jumlah yang dibutuhkan.

“Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Oleh karena itu, kami menjawab tantangan tersebut dengan terus memotivasi seluruh personel serta meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia yang ada,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa keterbatasan dari sisi kuantitas personel tidak menjadi penghalang bagi Polres OKU untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Berbagai upaya percepatan pembinaan, penempatan, serta optimalisasi kualitas personel terus dilakukan agar pelaksanaan tugas tetap berjalan maksimal.

“Memang tidak mudah, namun kami terus berupaya semaksimal mungkin. Untuk itu, kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat serta rekan-rekan media, baik berupa informasi maupun masukan yang bersifat membangun,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggota Polsek Medan Helvetia, Terus Lakukan Penghimbauan kepada Warga Masyarakat Terkait Prokes

Menurutnya, dengan dukungan semua pihak, keterbatasan jumlah personel dapat diimbangi dengan kinerja yang optimal, khususnya dalam penanganan laporan dan perkara yang masuk ke Polres OKU.

Lebih lanjut, AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran fungsi Reserse Kriminal Polres OKU, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. ( ViN’s )

Komentar