PAKPAK BHARAT | TRANSPUBLIK.co.id – Polres Pakpak Bharat bersama Para Tokoh dan Organisasi Masyarakat melaksanakan kegiatan Rumah Kebangsaan Dalam rangka menjaga keutuhan dan memperkuat solidaritas sesama anak bangsa dalam wujud kebinekaan, bertempat di Kantor Camat Tinada Kab. Pakpak Bharat., Selasa (28/11/2023).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakapolres Pakpak Bharat Kompol E. Sibuea, S.Sos., Kasatintelkam AKP Yusri Darma Siregar, Kapolsek Sukaramai AKP Suko Hastadi, Kasatbinmas IPTU Heskia Pasaribu, Camat Tinada Hendri Lias Ate Solin, Danramil Kerajaan Lettu Inf. Hernandes, Tokoh Masyarakat a.n Sanusi Banurea, Tokoh Agama Buluh Tellang a.n Julen Boangmanalu, ASN Kantor Camat Tinada.
Dalam sambutan Waka Polres Pakpak Bharat, mengatakan “Dimasa sekarang ini kita harus memperkuat Ideologi Pancasila yang mana Ideologi tersebut lah yang mempersatukan Bangsa Indonesia dari Ribuan Suku Etnis yang ada di Indonesia.
Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri, lingkunganya dan tanah airnya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilyah yang dilandasi Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita Nasional.
Dalam konteks Indonesia, wawasan kebangsaan mengacu pada pemahaman mendalam tentang sejarah perjuangan bangsa, nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, serta kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai negara yang beragam.
Mengapa kita sebagai bangsa Indonesia harus memiliki wawasan kebangsaan?
“Wawasan kebangsaan sangat penting untuk menghilangkan rasa tidak menghargai pluraritas atau keberagaman, serta berkembangnya rasa intoleransi dan paham-paham berhaluan keras, radikalisme dan terorisme,” Visi Indonesia Tahun 2045 serta tantangan global yang akan dihadapi ke depan.” Ujar Waka
Adapun Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan ialah Penghormatan terhadap martabat dan hak-hak dasar manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, Kesepakatan bersama untuk hidup dalam negara yang merdeka, bersatu, dan bebas, Cinta akan tanah air dan bangsa dan Kerja sama sosial. (Rby)
Komentar