JAKARTA – Seorang Bocah berumur 5 tahun meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api saat bermain layangan. Korban bermain di Area Lintasan kereta api jalur Tanah Abang – Duri, Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 15.55 WIB.
“Korban bermain layangan Bersama teman-temannya, tidak melihat dan mendengar kereta lewat,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Gunarto lewat keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2020).
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh pihak KCL. Anak tersebut tertabrak KRL bernomor KA D1/11432 yang sedang dalam perjalanan dari manggarai ke Kampung Bandan. Petugas keamanan pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat, dan membawa korban ke RSUD Sumber Waras.
VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, menyesalkan kejadian tersebut. Ia pun meminta agar masyarakat lebih waspada bahkan tidak beraktivitas di area perlintasan kereta api.
“UU Nomor 23 tahnu 2007 tentang perkeretaapian dengan tegas mengatur larangan bagi setiap orang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api serta melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana perkeretaapian,” kata Anne.
(TP/Ibnu)


Komentar