LSM Soroti Proyek Turap Irigasi di Pakuhaji, Kenapa?

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Komando Garuda Sakti (KGS) menyoroti proyek pembangunan turap irigasi di Kampung Duri Rt 02/RW 02 Desa Paku Alam, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/5/2021).

Lembaga aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (KGS), Aris saat ditemui awak media mengatakan menduga, proyek pembangunan yang bervolume anggaran yang sangat besar 99.983.947, turap irigasi tersebut diduga bermasalah.

“Berdasarkan cross chek dan pantaun serta temuan tim investigasi kami, proyek yang diduga dari APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Tangerang, itu diduga kuat bermasalah,” kata Aris.

Aris menjelaskan, proyek normalisasi turap Irigasi di Kp. Duri RT 02/02, Kecamatan Pakuhaji ini, diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item.

“Kami temui di lapangan antara lain, adukan semen yang terlihat pucat dan keropos, pada item pemasangan batu miring dan mengerucut ke bawah, pemasangan batu kali sebelah luar di atas tanah yang tidak digali sehingga kecurangan pekerjaan itu mengindikasikan pengurangan volume,” ungkapnya.

Selain itu, tambah aris, lebar atas turap 30 cm dan lebar bawah atau kaki hanya 18cm. Sementara, tinggi samping luar 32 cm karena pemasangan batu kalinya tidak digali.

Baca Juga:  Waduh!!!, Langgar Prokes, Cafe Heroes Hanya Disanksi Pernyataan, Kenapa???

“PPTK atau Pengawas terkesan jarang turun ke lapangan dan kerap membiarkan hal itu terjadi. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek teknis dan adanya temuan mengurangi item,” jelas Aris.

Baca Juga:  Pangdam I/BB: Berlatihlah Seperti Bertempur Sesungguhnya dan Pada Saat Bertempur, Bertempurlah Seperti Berlatih Sesungguhnya

Atas temuan tersebut, kata Aris, aliansi Indonesia komando garuda sakti akan meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Kami selaku kontrol sosial akan meminta penjelasan dari pihak terkait termasuk pihak kontraktor yang diduga akan merugikan anggaran negara dan masyarakat,” pungkasnya.

(TP/Sari Gunawan)

Komentar