LPHRI Kab. Sergai Pinta Kepada Penegak Hukum Tutup Judi Tembak Ikan dan Judi jekpot Semarak di Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id – LPHRI Kab. Sergai meminta kepada penegak hukum agar dapat membasmi judi tembak ikan dan judi jekpot

“Tempat judi yang semarak di Kec. Bandar Khalifah, Kab. Sergai,” ungkap Andi selaku Wakil Sekretaris LPHRI (LEMBAGA PENEGAK HUKUM REPUBLIK INDONESIA) Kab. Sergai.

Baca Juga:  Arist Merdeka Sirait Apresiasi Terobosan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., Aplikasi Horas Paten

 

LPHRI Kab. Sergai Pinta Kepada Penegak Hukum Tutup Judi Tembak Ikan dan Judi jekpot Semarak di Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai

 

Baca Juga:  DPD SOMBA Sumut Menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPRI RI

“Apa lagi saat ini kita ketimpah musibah covid 19, jadi saya selaku wakil sekretaris LPHRI Kab. Sergai meminta kepada pihak penegak hukum agar dapat tegas serta menutup tempat perjudian tembak ikan serta judi jekpot tersebut,” tutup Andi.

Baca Juga:  10 Warga Jalan Bilal Lakukan Aksi Demo di depan Gedung DPRD Medan

(TP/Amin Sembiring)

Komentar