LPHRI Kab. Sergai Pinta Kepada Penegak Hukum Tutup Judi Tembak Ikan dan Judi jekpot Semarak di Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id – LPHRI Kab. Sergai meminta kepada penegak hukum agar dapat membasmi judi tembak ikan dan judi jekpot

Baca Juga:  Press Release : Polrestabes Medan dan Poldasu, Ungkap 4 Gembong Narkoba Internasional

“Tempat judi yang semarak di Kec. Bandar Khalifah, Kab. Sergai,” ungkap Andi selaku Wakil Sekretaris LPHRI (LEMBAGA PENEGAK HUKUM REPUBLIK INDONESIA) Kab. Sergai.

 

LPHRI Kab. Sergai Pinta Kepada Penegak Hukum Tutup Judi Tembak Ikan dan Judi jekpot Semarak di Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai

 

“Apa lagi saat ini kita ketimpah musibah covid 19, jadi saya selaku wakil sekretaris LPHRI Kab. Sergai meminta kepada pihak penegak hukum agar dapat tegas serta menutup tempat perjudian tembak ikan serta judi jekpot tersebut,” tutup Andi.

(TP/Amin Sembiring)

Komentar