KARO | TRANSPUBLIK.co.id – Kunjungan DPD RI Komite I terkait Pengawasan Dana Desa, BLT dan Bansos untuk Pandemi Covid-19 di Kabupaten Karo, Selasa (19/5/2020). Sebanyak 10 (sepuluh) Kecamatan sudah dikunjungi, khususnya ke posko covid-19 yang ada di jalur masuk desa.
Dari kunjungan DPD RI sudah dilakukan evaluasi terkait penerimaan Dana Desa yang tidak sesuai Rumus: *DD Kab/Kota = AD Kab/Kota + AA Kab/Kota + AF Kab/Kota.
Keterangan: DD Kab/Kota = Dana Desa setiap kabupaten/kota AD Kab/Kota = Alokasi Dasar setiap kabupaten/kota AA Kab/Kota = Alokasi Afirmasi setiap kabupaten/kota AF Kab/Kota = Alokasi Formula setiap kabupaten/kota*.
Dari hasil laporan beberapa Kades, bahwasan nya masih ada desa menerima lebih besar dana desa dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang lebih kecil dibandingkan dengan desa yang lain. Ini akan menjadi kajian untuk dipertanyakan atas dasar apa perhitungan dana desa yang dilakukan Pemkab Karo.
Dan terkait BLT ini ditakutkan menjadi permasalahan dikemudian hari apabila hanya diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin, ini disebabkan semua masyarakat merasakan dampak dari covid-19 ini. Khususnya di Kabupaten Karo yang notabene sebagai petani, tidak bisa ditentukan pendapatan mereka yang bergantung kepada alam, apalagi dampak covid-19 ini, hasil bumi juga turun anjlok.
Terkait Bansos, semua data masih memakai data kependudukan tahun 2011, ini membuat temuan bansos tidak menjadi tepat sasaran, ada yang sudah meninggal juga masuk kedalam daftar penerima bansos padahal data penerima bansos sudah dilaporkan mereka kepada dinas sosial.
Ini menjadikan kinerja Pemerintah jadi ngasal tanpa dasar ditengah dampak pandemi covid-19 ini yang sangat buruk ke semua sektor. Ini akan menjadi catatan untuk dikaji dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
(TP/Paktum)







Komentar