KPK Diduga OTT Pejabat di Langkat

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di Pemkab Langkat, Rabu (19/1/2022) hari ini.

Hingga artikel ini dimuat tayang, belum dapat dipastikan siapa saja Pejabat Langkat yang ditangkap oleh KPK.

Informasi dihimpun, setelah diamankan KPK, para pejabat tersebut diboyong ke Polres Kota Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin.

“Saya lihat banyak sekali Brimob. Sewaktu saya coba tanya, katanya ada penangkapan terhadap pejabat Langkat oleh KPK,” ucap seseorang yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

Baca Juga:  Korban Gagalkan Perampokan, Dua Pelaku Diamankan di Polsek Tebing Tinggi

Dikatakannya, setelah diamankan pejabat bersama dengan petugas KPK langsung berangkat ke Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Gak lama di sini, hanya sekitar setengah jam lebih saja. Setelah itu langsung berangkat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tekab Polsek Perbaungan Tembak Bandar Sabu Asal Cilawan Pantai Cermin

Belum dapat diketahui, para pejabat ini di OTT KPK tersandung kasus apa.

Namun demikian, berkembang informasi bahwa para pejabat diamankan lantaran ada kaitannya dengan kepala daerah.

Baca Juga:  Kapolsek Dolok Merawan Giat Apel Pelepasan Relawan Covid-19 ke Posko PPKM Mikro se-Kecamatan Dolok Merawan

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera Maruli Tua mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan KPK di Kabupaten Langkat.

“Saya belum tahu adanya penangkapan itu,” katanya melalui sambungan telepon genggam.

Maruli Tua bilang KPK akan menyampaikan ke masyarakat secara langsung siapa pejabat yang diamankan di Kabupaten Langkat.
(TP/ad/tc)

Komentar