Korban Keracunan Kembali Terulang, PB PASU Minta Izin  PT SGMP Madina Dicabut dan Ditutup

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Peristiwa keracunan yang diduga diakibatkan bocornya pipa saluran Gas panas PT Sorik Merapi Geothermal Power ( SGMP) di Desa Sibanggor Julu Kabupatena Mandailing Natal ( Madina) kembali terjadi pada Minggu (6/3/2022).

 

Informasi terakhir akibat peristiwa tersebut,sedikitnya 50 warga mengalami keracunan dan terpaksa dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

 

Menangggapi peristiwa tersebut,Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) mengecam kejadian tersebut yang kembali terulang.

 

Baca Juga:  Diduga Melakukan Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Tandan Buah Kelapa Sawit (Curat)

“Kami mengecam PT Sorik Marapi Geothermal Power (SGMP) yang karena saluran gas panas bumi miliknya puluhan warga menjadi korban keracunan,Kami meminta supaya perusahaan tersebut ditutup dan dicabut izinnya”, ujar Eka Putra Zakran, SH MH Ketua Umum (Ketum) didampingi Abdul Rahman Nasution, Sekretaris Jenderal dan Chairul Anwar Lubis, Bendahara Umum dan Sejumlah Petinggi PB PASU dalam siaran pernya pada Senin (7/3/2022).

 

PB PASU menilai,PT SGMP selama ini tidak mendatangkan manfaat apapun bagi masyarakat sekitar,terutama warga Desa Sibanggor,justru membuat sengsara dan mengancam jiwa dan keselamatan warga,sehingga tidak ada alasan yang cukup keberadaan perusahaan tersebut untuk dipertahankan.

 

Baca Juga:  Pangdam I/BB: Jaga Kehormatan Korps Baret Merah

PB PASU,kata lanjut Eka merasa sangat prihatin dan berduka atas terjadinya peristiwa musibah akibat gas beracung yang diduga berasal dari saluran gas panas bumi milik PT. SMGP yang kembali terulang.Diketahui tahun lalu juga sudah pernah terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Kodim 0212/Tapsel Gelar Perlombaan Menembak Dandim Cup II, dalam Rangka HUT ke-76 TNI

 

“Diasamping itu ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi kami, pertama bahwa kami dengar pihak PT. SMGP enggan berkomentar, kedua kebocoran gas PT SMPG sudah pernah terjadi pada tahun 2021 yang lalu dan juga memakan korban, 52 orang meninggal dunia di RSUD Penyabungan dan 1 orang meninggal di Puskesmas Kecamatan Puncak Sorik Marapi,jadi sangat beralasan bila kita meminta perusahaan ini di tutup dan dicabut izinnya,”pungkas Eka.(TP/tra-sb)

Komentar