Kodim 0808/Blitar Menggelar Operasi Yustisi Gabungan untuk Tegakkan Prokes

BLITAR | TRANSPUBLIK.co.id – Anggota Kodim 0808/Blitar beserta personel Polres Blitar Kota, menggelar operasi yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga:  Pengerjaan Parit Beton Cor dan Perbaikan di Rambung Merah, Huta III, Kampung Baru Terkesan Asal Jadi

Operasi yustisi gabungan ini, dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.

Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan kali ini, dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, supaya selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari pandemi yang belum berakhir hingga saat ini.

Komentar