TRANSPUBLIK.co.id – Dalam rangka atas penangkapan An Kiki Wahyu mencuat dipublik yang disebut tangkap lepas oleh Polsek Percut Sei Tuan. Namun halnya diklarifikasi dugaan tersebut dibantah Tegas oleh HB Simanjuntak selaku orang tua Kiki Wahyu. Memang tidak ada sesenpun memberikan kepada pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.
Pada hari Rabu (10/6/2020) hal ini diterangkan oleh orang tua Kiki An HB Simanjuntak berdampingan bersama Kiki Wahyu Simanjuntak memberikan keterangan publik melalui awak media tentang halnya video berdurasi 2 menit 20 detik serta sempat viral tersebut, saat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.
Saat dikonfirmasi oleh tim awak media terhadap Kiki Wahyu serta didampingi oleh HB Simanjuntak selaku orang tua Kiki Wahyu, mengatakan dalam penangkapan tersebut dalam keadaan mabuk dikarenakan konsumsi minuman berupa tuak disaat itu Kiki dengan divideokan oleh teman-teman nya layaknya keadaan mabuk. “Mungkin unsur dugaan mau mencemarkan nama baik institusi kepolisian Polsek Percut Sei Tuan sebagai viral saat penangkapan tersebut,” ungkap Kiki Wahyu.
Dilanjuti sambung HB Simanjuntak selaku orang tua Kiki Wahyu, menerangkan memang ada penangkapan terhadap anak saya Kiki Wahyu oleh pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan dalam keadaan mabuk di kediaman teman nya di Jl. Perjuangan.
“Namun hal itu lanjut dalam pemeriksaan tersebut di Mapolsek Percut Sei Tuan, Kiki Wahyu, anak saya nyatakan tidak ada terbukti terkait kasus bentuk narkoba serta tidak memiliki narkoba halnya juga pada dirinya tersebut,” ucap HB Simanjuntak.
Halnya itu tersebut Kiki Wahyu anak saya diamankan dalam keadaan mabuk konsumsi minuman berupa tuak oleh pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan dari dalam keterangan video tersebut.
Dengan dilanjuti melakukan pemeriksaan terhadap Kiki Wahyu anak saya di Mapolsek Percut Sei Tuan, menyatakan bahwa tidak terbukti ada memiliki narkoba yang sebagaimana dipublikasikan dan viral di medsos tersebut.
“Maka dari itu dibebaskan dari jeratan hukum pidana. Disamping itu dibantah tegas oleh HB Simanjuntak selaku orang tua Kiki Wahyu tentang adanya unsur dugaan memberikan dana imbalan tersebut, hal itu tidak dibenarkan dengan rupiah sesenpun tidak ada diberikan kepada pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan,” tegasnya HB Simanjuntak.
“Namun halnya dibebaskan oleh pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, Kiki Wahyu anak saya atas dasar tidak memiliki unsur narkoba dari hasil pemeriksaan tersebut,” ucapnya.
Disamping itu dengan tegas kembali oleh HB Simanjuntak selaku orang tua Kiki Wahyu membantah tegas atas dasar dibebaskan anak saya Kiki Wahyu, bukan karena sebentuk sejumlah imbalan dugaan dana yang diberikan kepada kepolisian Polsek Percut Sei Tuan. “Itu tidak dibenarkan sebagaimana yang mencuat dalam pemberitaan tersebut, akan tetapi atas dasar hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan terkait memiliki narkoba anak saya An Kiki Wahyu di Mapolsek Percit Sei Tuan,” bantahan tegas HB Simanjuntak.
Maka dengan demikian hal ini saya selaku orang tua Kiki Wahyu An HB Simanjuntak serta keluarga menyampaikan, menerangkan dengan keadaan sehat dan sadar serta tanpa ada unsur pengaruh juga paksaan dari pihak manapun tersebut.
Sekaligus juga kami meminta maaf kepada pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan atas mencuatnya dipublik sejumlah bentuk dana anggaran dalam pemberitaan tersebut,” ungkap tegas HB Simanjuntak melalui kepada tim awak media.
(TP/Tim Work)


Komentar