Kinerja Polres Asahan Ditantang, Ungkap Dugaan Kasus Pencurian Mobil Brio Milik Lisa

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Kinerja petugas Kepolisian Resort (Polres) Asahan Polda Sumut ditantang untuk mengungkap dugaan kasus pencurian mobil Honda Brio Nopol BK 1548 VA yang terjadi di Kompleks Perumahan Singa Residence Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Kelurahan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya hingga saat ini masih belum mendapatkan titik terang atau proses penyelidikan masih jalan di tempat.

Informasi diterima redaksi bahwa kasus pencurian mobil tersebut dilaporkan ke Polres Asahan pada bulan Juli 2022 lalu, namun hingga memasuki 4 bulan laporan hingga kini kasus pencurian mobil tersebut belum ada perkembangan.

Pelapor sekaligus korban yang kehilangan mobil, Lisa (22) warga Kecamatan Rahuning, Asahan menyebutkan dirinya resmi membuat laporan ke Mapolres Asahan dengan surat laporan polisi nomor LP/B/538/VI/2022/SPKT, Tanggal 22 Juni 2002, namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kabar apapun terkait laporannya.

Baca Juga:  Cabuli Murid, Oknum Guru Diarak Massa ke Polrestabes Medan

Kepada awak media korban mengatakan bahwa laporan-nya sudah hampir 4 bulan namun sampai saat ini belum ada kejelasan perkembangannya.

“Sampai saat ini belum ada bang, bahkan saya belum ada mendapat laporan perkembangan atas laporan pencurian mobil yang saya alami” ujar Lisa kepada sejumlah awak media, Sabtu (1/10/2022) siang.

Dirinya berharap agar kasus pencurian mobil milik dirinya terungkap dan pelakunya ditangkap.

Baca Juga:  DPD Satgas Ampi Kota Medan Bekerjasama dengan CMF Membagikan Takjil

“Saya sanhat berharap kepada Polres Asahan agar dapat mengusut kasus pencurian mobil yang dialaminya, sebab mobil tersebut sangat dibutuhkannya untuk aktifitasnya sehari-hari,”ungkap Lida

Dirinya mengeluhkan, meskipun mobilnya telah dicuri orang, namun sampai saat ini saya masih terus membayar cicilannya setiap bulannya.

“Saya sangat berharap kiranya kasus ini dapat diungkap dengan meringkus pelakunya dan diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” keluhnya.

Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasie Humas Ipda Boris Pardosi saat dikonfirmasi via hubungan WhatsApp menyebutkan bahwa laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan personel Satreskrim Polres Asahan.

Baca Juga:  Laksanakan Jukrah Kapoldasu Polres Simalungun Gelar Operasi Anti Premanisme dan Pungli di Simalungun, Berhasil Amankan 15 Dugaan Pelaku Pungli

“Masih dalam proses penyelidikan, untuk informasi perkembangan laporan korban silahkan korbannya menghubungi penyidiknya langsung,” jawab Ipda Boris.

Terpisah kuasa hukum Lisa dari Kantor Hukum Daulay Brothers dan Rekan Fitriyani. SH. dan Ayu Sukardi, SH sangat menyesalkan karena hingga saat ini kasus pencurian mobil Lisa belum bisa terungkap.

“Diharapkan kepada bapak Kapolda Sumut bisa membantu untuk menindaklanjuti kepada Kapolres Asahan agar kasus ini bisa terungkap dan mobilnya berhasil diamankan,” tegas Daulay, SH. (Red)

Komentar