TAPUT | TRANSPUBLIK.co.id –
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta Inspektur Jenderal Pol. Martuani Sormin selaku Kapolda menangkap dugaan semua jaringan usaha galian ilegal yang beroperasi bebas tanpa setoran pajak ke negara.
Baskami menyebut, penangkapan difokuskan terhadap pelaku usaha ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana alam, Rabu (29/7/2020).

Baskami mengatakan, di Sumatera Utara saat ini banyak izin galian yang sudah kadaluarsa dan tidak diperpanjang gubernur. “Sekarang ini banyak izin yang sudah mati. Gubernur belum memperpanjang dan masih evaluasi itu khusus di daerah,” ucapnya.
Tentang Penambangan Mas ilegal Sepanjang Sungai Batang Natal Kecamatan Batang Natal, Kab Mandailing Natal, Puluhan Alat berat Bekerja Membabi buta, Merusak ekosistem yang di perkirakan ada ratusan hektar.
Dimana menurut Camat Batang Natal Ali Sahbana Nasution SP pada Hari Selasa (21/7/2020) menyatakan, “Penambangan Ilegal tersebut telah berlangsung kurang lebih 1 tahun karena pandemi Corona mungkin Pemerintah dan kepolisian Belum tega Bertindak tegas,” ucapnya.
Baskami menyatakan, “Apapun itu harus Ditutup Kapolda pun tau mana yang tidak punya izin, tidak ada alasan covid kalau tidak punya ijin,” ucapnya.
Ketika di konfirmasi Kepala Cabang Wilayah 6 Dinas Energi dan sumber Daya Mineral Propinsi Sumatera Utara Melalui Pesan WA Syahrul Nasution Kamis (30/7/2020) belum memberikan klarifikasi resmi kepada Transpublik.
(TP/Rico Tobing)


Komentar