Ketua DPD ‘TERKAMS SUMUT’ Mendesak Polri dan Pemerintah Razia Soal Minyak Goreng

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Ketua DPD TERKAMS (Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera) Sumut, Sumber Hamonangan Simbolon, ST meminta Kepolisian Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Pemerintah Provinsi serius menanggapi keluhan masyarakat tentang sulitnya menemukan minyak goreng curah kuning maupun kemasan premium, di Kantor Sekretariat DPD TERKAMS, Jalan Amal Medan Sunggal, Senin (21/2/2022).

Simbolon memandang kasus penimbunan minyak di Kabupaten Deliserdang dan kemarin menjadi bahan percontohan untuk daerah-daerah yang lain di mana sulit mendapatkan minyak goreng.

Diketahui, dalam temuan Personel Kepolisian Polda Sumut satuan Dit Reskrimsus di Deliserdang kemarin, sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng berhasil diungkap dan yang diduga ditimbun oleh oknum tertentu disimpan di gudang.

Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Sumut dan didukung oleh Gubernur, Edy Rahmayadi untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ketua DPD RI Menanggapi 4 Korban Tewas di Bangkalan: Carok Seharusnya Direvitalisasi Menjadi Produk Kebudayaan Suku Madura

“Persoalan minyak goreng ini bukan hal yang sepele. Masyarakat Sumatera dan kota medan yang mencari nafkah khususnya kaum ibu adalah dengan berjualan macam-macam jenis makanan. Di sini banyak pelaku UMKM, tolonglah pak Kapolrestabes dan Wali Kota Medan bergegas cepat menanggapi persoalan tersebut,” tegasnya, di ruangannya kepada team media.

Sumber Simbolon juga mendorong pemerintah Kota Medan secepatnya berusaha untuk kembali mendirikan pasar minyak goreng murah agar masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah dapat menjalankan usahanya kembali dan stock dapat tercukupi dengan baik.

Baca Juga:  Masyakarat Karo Sambut Kunker Kapolda Sumut Bersama Ketua Bhayangkari

“Saya harap dan memohon kepada Pemko Medan dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan segera melakukan pasar murah tersebut. Program itu sangat kami apresiasi,” ungkap Ketua DPD. (Red/Msr)

Komentar